Selasa, 19 Mei 2009
KESADARAN TERTIB LALU LINTAS DI KALANGAN PELAJAR DALAM RANGKA MEMINIMALKAN KECELAKAAN LALU LINTAS
Diposting oleh afzayla di 04.47
Kecelakaan (accident) adalah kejadian yang tidak diinginkan, tidak direncanakan, dan tidak dapat dikendalikan, yang mengakibatkan kerugian baik berupa cidera pada manusia, kerusakan alat, atau penurunan produktivitas. Namun keberadaannya tidak dapat dihindari. Hal ini merupakan fenomena yang sering terjadi di jalan raya, kecelakaan yang terjadi di kota Kediri mayoritas didominasi oleh kalangan pelajar. Hal ini disebabkan karana rendahnya kesadaran para pelajar untuk tertib lalu lintas.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab kecelakaan lalu lintas, upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk meminimalkannya serta kendala-kendala yang dialami pihak satuan polisi lalu lintas (SATLANTAS) dalam meminimalakan angka kecelakaan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif-analisis dengan prosedur pengumpulan data yang disesuaikan dengan sumber datanya. Tehnik pengumpulan data primer dilakukan dalam bentuk wawancara dan observasi. Adapun data sekunder dilakukan dalam bentuk studi pustaka. Data yang telah terkumpul selanjutnya direvisi, dianalisis, penyajian data dan terakhir adalah pengambilan kesimpulan serta penulisan hasil penulisan.
Hasil penelitian ini terdiri atas:(1) Faktor penyebab kecelakaan, (2)usaha-usaha yang dilakukan oleh satuan polisi lalu lintas (SATLANTAS) untuk meminimalkan kecelakaan, (3) serta kendala-kendala yang dialami oleh satuan polisi lalu lintas (SATLANTAS) dalam menjaga ketertiban lalu lintas di jalan raya,(4) kesimpulan penelitian. Kesimpulan dari penelitian ini adalah masih rendahnya kesadaran untuk tertib lalu lintas terutama di kalangan Pelajar, oleh karena itu pihak kepolisian (BINAMITRA) perlu merutinkan penyuluhan-penyuluhan tertib lalu lintas kepada pelajar dan tata tertib lalu lintas yang harus dipatuhi, pelajar yang sudah menggunakan motor sebagai alat transportasi sebaiknya mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, Dalam mengurus SIM sebaiknya melewati tes resmi seperti tes tulis dan tes praktek yang diadakan oleh pihak kepolisian bukan lewat calo sebab jika melalui tes resmi, pelajar akan teruji kecakapanya dalam mengendara serta pemahamannya terhadap rambu-sambu lalu lintas telah teruji. Sehingga tertib lalu lintas dapat terwujud dengan baik dan angka kecelakaan yang terjadi selama ini dapat terminimalkan.



